SUBANG.(MSS),-Sejumlah konsumen perumahan Grand Texpia yang berada di Dusun Wanajaya Desa Ciasem Tengah Kec.Ciasem akan menggugat pihak pengembang.
Hal tersebut menyusul sering banjirnya perumahan itu dan belum ada tindakan untuk mengatasi masalah tersebut.
Menuruy sejumlah konsumen dengan sering terjadinya banjir pihaknya selalu menderita kerugian baik moril maupun materil bahkan psikologi.
“Sudah empat kali banjir melanda tapi pihak pengembang tidak bisa mengatasinya”keluhnya.Jum’at (2/12/2022).
Untuk itu tambahnya, mereka akan segera menggugat lewat kantor hukum AFI lawyer dan rekan.Sementara pihak pengacara sudah menerima pengaduan dari sejumlah konsumen.”Kami akan segera menindak lanjutinya”tegas salah seorang pihak pengacara, Adi Fajarsyah Iman.SH.MH,CCRP didampingi anggotanya, Fajar Riskomar.(AM)