ket foto: mobil pick up saat berada di bunderan wera dan pengemudinya
SUBANG.(MSS),-Operasi rutin yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Subang di bunderan Wera Kelurahan Dangdeur masih terjadi pelanggaran oleh pengemudi mobil pick up, Sabtu (25/2) sekitar pukul 10.15.
Operasi yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Ipda E. Kurnia itu, sebuah mobil pick up yang membawa muatan dua sepeda motor dan beberapa orangnya saat akan diberhentikan oleh petugas malah tancap gas dan melanggar rambu-rambu lalulintas. Semua kendaraan yang dari arah utara saat di bundaran seharusnya jalan berputar ini malah langsung lurus ke arah komplek batalyon 312 dan bisa membahayakan pengendara lain yang akan berputar.
Mobil pick up yang diketahui bernomor polisi F 8483 KU langsung dikejar oleh petugas dan baru berhenti di belokan depan pos penjagaan dengan cara disalib, di tempat ini pengendaranya nyaris membahayakan anggota yang sedang melakukan korve. Pengendaranya tenyata masih anak muda, saat ditanyakan surat kendaraan dan SIM juga tak bisa memperlihatkan. “mobil pick up warna hitam langsung diserahkan ke unit reskrim” ujar E. Kurnia.
Kapolsekta Kompol Agus Eka Wijaya saat itu sedang melakukan patroli rutin mendatangi tempat kejadian.
Si pengendara mobil pick up ternyata masih muda belia mengaku bernama M. Ikbal alias Awi berusia 16 tahun warga Kampung Sawah Desa Cilangkap Kecamatan Babakan Cikao Purwakarta.
Ikbal mengaku dari Purwakarta dan rencananya akan latihan di Subang, akunya saat ditanyakan di ruang reskrim. Kasus ini masih ditangani unit reskrim. (eddy muteh)