ket foto: ruangan yang sedang dibangun
SUBANG.(MSS),-Guna menigkatkan pelayanan kepada masyarakat satuan unit Reskrim Polsek Kalijati menambah ruangan dengan ukuran bangunan 8 x 13 M.
Kapolsek Kalijati AKP Joni Wardi melalui Kanit Reskrim Aiptu Dede Kusyani saat ditemui, Kamis (17/11) menuturkan, pelaksanaan pembangunan ini hanya semata-mata untuk meningkatkan pelayanan. “Ruangan ini diperuntukan untuk Panit I dan II, ruangan mindik dan Kanit Resrim” katanya.
Ruangan yang dipergunakan selama ini berhimpitan diharapkan bila sudah selesai dan akan cepat melayani masyarakat, tambahnya. (eddy muteh)