ket foto: baur tilang Aiptu Wawan
SUBANG.(MSS),-Operasi Lodaya saat memasuki hari kedua ternyata masih banyak pelanggar yang tidak memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi) dan paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
Kapolres AKBP Yudhi S. Wahid melalui Kasat Lantas AKP Sujana yang diwakili Baur Tilang Aiptu Wawan saat dikonfirmasi Jum’at (18/11) menuturkan, jumlah pelanggaran hasil operasilodaya mencapai ratusan. “Jumlah pelanggar mencapai 301 dengan rincian, STNK 199 lembar, SIM 57 dan sepeda motor 45 yang diamankan, pengendaanya saat operasi tidak bisa menunjukan kelegkapannya berupa STNK dan SIM”.
Menurutnya, bila sepeda motor yang diamankan itu ternyata ada STNK-nya sepeda motor yang diamankan bisa ditukar dengan STNK, jadinya yang kena tilang adalah STNK-nya, sedangkan untuk pengambilannya harus melalui sidang di pengadilan dan waktunya sudah ditentukan yaitu pada hari Jum’at, seperti yang ditambahkan Wawan. (eddy muteh)