ket foto: suasana operasi penindakan melawan arus
SUBANG.(MSS),-Walaupun rambu-rambu larangan di perempatan Jl Pejuang dan Jl Sutaatmaja (Gg Panglejar) sudah dipasang tetapi angka pelanggaran masih cukup tinggi, seperti pantauan di lokasi Gg. Panglejar, Rabu pagi (25/10).
Sepasang remaja dengan sepeda motor Suzuki bernomor polisi T 31`85 UJ harus diamankan ke Mapolres karena pengendaranya sebut saja Yudi tak memiliki SIM, selain itu STNK motornya juga sudah lewat jatuh tempo. Keduanya harus menggunakan kendaraan lain untuk menuju tempat tujuannya.
Lain lagi dengan seorang remaja sebut saja Eka alasan melawan arus karena ada keperluan terburu-buru. “Makanya lewat jalan sini agar cepat tempat tujuan eh malah kena tilang”, akunya.
“Tapi tahu kan ada rambu-rambu larangan masuk?” saat ditanyakan.
“Iya tahu sih, karena terburu-buru saja” ujarnya,.
Kanit Dikyasa Iptu Ikin Sodikin saat dikonfirmasi di lokasi mengatakan, “Operasi penindakan berupa melawan arus tidak akan berhenti sampai di sini saja, setiap hari tetap akan dilakukan penindakan agar pengendara sepeda motor yang melawan bisa berkurang” tegasnya. (eddy mutyeh)