ket foto:, suasana kejadian tertabrak kereta api
SUBANG.(MSS),-Lagi kecelakaan dengan memaksa buka palang pintu kereta api bakal lewat kini terjadi di Pasirbungur Kecamatan Purwadadi, Selasa (28/11) sekitar pukul 10.25.
Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni melalui Kapolsek Purwadadi AKP Supratman saat dkonfirmasi disela-sela pawai pembukaan MTQ membenarkan kejadian itu, korban datang dari arah Sukamandi dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi T 5553 ET. Palang pintu rel kereta api sudah ditutup dan itu artinya kereta bakal lewat, rupanya korban yang diketahui bernama Udin (61) warga Dusun Pangkalan RT 27/08 Desa Rancabango Kec. Patokbeusi tak dan memaksa membuka palang itu dan akhirnya tertabrak kereta api Ka 171 Matarmaja jurusan Surabaya-Jakarta.
Korban terpental hingga 20 meter ke arah barat dan tewas seketika dengan kondisi mengenaskan, anggota dari Polsek Purwadadi setelah memeriksa identitas korban kemudian membawanya ke puskesmas terdekat dengan memberitahu keluarga korban. (eddy muteh)