ket foto: saat ujian praktek motor, .
SUBANG.(MSS),-Sudah sepekan jajaran satuan lalul-intas untuk pemohon SIM baik SIM A maupun SIM C harus ikut ujian teori dan praktek, bagi yang tidak lulus bisa mengulangi sepekan kemudian.
Seperti yang dituturkan Aiptu Harry kepada MSS, Selasa (18/10) saat ditemui di ruang ujian praktek.Ketentuan ini juga berlaku bagi yang lainnya seperti pengendara motor maupun mobil yang terkena tilang, kini di ruang tilang tidak bisa menerima titipan sidang pelanggarnya harus mengikuti sidang sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Demikian yang disampaikan Baur Tilang Aiptu Wawan yang mewakili Kasat Lantas AKP Sujana.
“Bukan tak mau melayani masyarakat untuk urusan tilang ini, tapi ini ketentuan dari pimpinan harus begitu dan ini juga jangan kesan ada pungutan liar” tambah wawan lagi. (eddy muteh)