Angggota Polisi Wajib Ikuti Tes Kesehatan Jasmani

Jabar

SUBANG.(MSS),-Anggota polisi aupun Peawai Negeri Sipil (PNS)-nya harus mengiktui tes kesehatan jasmani. Tes kesehatan tersebut dilakukan setiap enam bulan sekali secara berkala. Para anggota polisi tersebut melakukan tes kesehatan jasmani secara berkala dengan mengambil tempat di Mapolres Subang, Rabu (2/11).

Sebelum mereka memulai tes terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan tekanan darah, bila dalam peeriksaan darah dinyatakan tekanan darahnya normal maka diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan lainnya berupa lari dan sebagainya. (eddy muteh)

 

 

Tinggalkan Balasan