8 kali Tes Belum Pernah Lulus, Warga Keluhkan Ujian Pembuatan SIM.

Jabar

 

KARAWANG.(MSS).-Sejumlah warga mengeluhkan ujian untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pasalnya, dirasakan warga cukup sulit pada tahap uji kemampuan mengendarai roda dua.

Seperti dialami Yuda (19) Warga Desa Barugbug Kecamatan Jatisari. Dia mengaku sudah 8 kali mengikuti ujian mengendara sepeda motor untuk sim C belum pernah dinyatakan lulus, padahal, dia sangat ingin memiliki SIM, selain untuk kelengkapan berkendara, SIM tersebut juga sebagai salah satu persyaratan untuk menandatangani kontrak kerja di PT AHM ditempat dia bekerja.

“Selain untuk kelengkapan berkendara, kepemilikan SIM juga sangat erat kaitannya dengan perusahaan PT. AHM di tempat saya bekerja, karena dengan tidak memiliki SIM saya tidak bisa menanda tangani perpanjangan kontrak kerja, jadi SIM merupakan salah satu persyaratan, sedangkan untuk memiliki SIM itu sangat sulit dalam proses uji mengendara kendaraan roda dua, ya buktinya sudah delapan kali saya ikut ujian SIM masih belum dinyatakan lulus, padahal sejak masih sekolah SMP,saya sudah bisa mengendarai motor, “ Terangnya. Minggu (04/12).

Diakuinya, dirinya sudah sering kali mengikuti ujian pembuatan SIM pada saat mengendarai kendaraan yang disediakan, kendaraan tersebut tidak nyaman dikendarai, seperti, dia mencontohkan, kendaraan itu kondisi rem, dan gas nya, tidak standar atau normal, jadi gimana mau lulus, puluhan kalipun ikut tes jika masih menggunakan kendaraan seperti itu, sulit untuk lulus.

“Saya berharap kepada pihak penguji  agar dalam melakukan ujian SIM menggunakan kendaraan yang standar dan normal, hingga kepemilikan SIM bisa lebih mudah didapat bagi warga yangingin mematuhi aturan dalam berkendara. ” harapnya.     

Ditempat terpisah, Drs H Salim Atmaja, mantan anggota DPRD Karawang sebagai kader PDI P, mengatakan, sebaiknya pihak kepolisian yang membidangi pembuatan SIM, menyiapkan kendaraan untuk uji kemampuan berkendara yang standar, agar warga yang mengikuti ujian tersebut tidak harus berulang kali, akibat alat uji yang kurang terpelihara dan terawat.

“Terkait ujian untuk mendapatkan SIM, memang penting, karena merupakan sarat mutlak bagi pengguna kendaraan di jalan umum untuk keselamatan berkendara, namun hal ini juga harus ditunjang dengan alat uji yang memenuhi standar, kami juga sering mendengar keluhan warga terkait uji pembuatan SIM, namun keluhan mereka juga selalu gagal dalam tes berkendara, saya rasa akan lebih epektif jika pengujian dilakukan dengan kendaraan milik masing masing pemohon SIM, karena kendaraan tersebut yang biasa digunakan, jadi kondisi kendaraan yang digunakan untuk menguji, benar – benar standar.”ungkapnya. 

Dikatakannya, kepemilikan SIM, bukan hanya persyaratan dalam berkendara, tak sedikit perusahaan yang karyawannya harus memiliki SIM, sebagai salahsatu persyaratan untuk perpanjangan kontrak kerja, karenanya untuk proses untuk membuat SIM sebaiknya dipermudah, namun tidak merubah aturan.

“ SIM sudah menjadi persyaratan bagi karyawan di beberapa perusahaan, untuk menunjang kebutuhan mereka tentunya dalam ujian pembuatan SIM harus ditunjang dengan kendaraan yang standar,dan terawat, atau menggunakan kendaraan masing- masing pemohon.”pungkas Salim.(yos)

 

Tinggalkan Balasan