SUBANG. (MSS),- Kecelakaan kereta api tanpa palang pintu menabrak kendaraan untuk yang kesekian kalinya terjadi, kali ini terjadi di Dusun Depong Desa Parigimulya Kec. Cipunagara Subang atau jpl 83 Jl. Depong Km 129 + 1/2 antara pgb – cara (terigester tidak terjaga pada Sabtu (13/7) sekira pukul 13.24 tertabrak KA Airlangga no. KA 236.
Akibat kejadian ini dua pengendara yaitu wanita dengan mengendarai motor Honda Beat bernomor polisi T 2678 ZX meninggal di tempat kejadian.
Keterangan yang diperoleh dari saksi mata menyebutkan, korban dengan motornya sempat terseret sekira 50 meter. Motor datang dari arah utara menuju selatan sedangkan kereta api dari arah Jakarta menuju Surabaya.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mendekat tetapi tidak berani menyentuh korban dan menutupi tubuhnya seadanya sebelum petugas dari kepolisian yaitu Polsek Pagaden tiba di lokasi.
Kapolsek Pagaden, Kompol. Dede Suhendar dan jajarannya langsung mengamankan lokasi dan kedua korban dievakuasi ke RSUD Ciereng Subang.
Korban diketahui bernama Siti Julaeha (48) warga Kampung Julang Desa Sukamulya Kec. Pagaden dan Rina Siti Herlina (50) warga Kampung Serangsari Desa Sukamulya Pagaden.
Kapolsek Pagaden, Kompol. Dede Suhendar saat dikonfirmasi menuturkan, “Korban tidak hati-hati dan waspada sehingga tertabrak kereta api, korban akan diserahkan kepada pihak keluarga, padahal sebelum melintas sudah ada rambu-rambu perlintasan kereta api”. Katanya.(Poto dok: eddy muteh)