ket foto; kasat Lantas didampingi jajarannya dan pembongkaran tenda mobil.
SUBANG.(MSS),-Setelah menginap beberapa hari di Mapolres, 19 mobil pick up yang membawa karyawan PT Taekwang hari ini dilepas setelah tenda dicabut, Rabu (22/2).
Pelepasan mobil pick up ini disaksikan oleh Kapolres AKBP Yudhi S. Wahid, sebelumnya para pemilik mobil bertatap muka dengan Kasat Lantas AKP Iim Abdurochim, Kbo Iptu Ade Suhendi dan Kanit Dikyasa Iptu Ikin Sodikin.
“Silahkan mobil ini boleh beroperasi tapi jangan di perkotaan ya di hutan sana lah, pada prinsipnya mobil pick up tetap dilarang membawa penumpang orang yang karena mobil ini dirancang untuk membawa barang” tegas Iim.
Sebelum dilepas ke 19 pemilik kendaraan membuat pernyataan tertulis yang isinya tidak akan mengoperasikan lagi mengangkut orang, apabila dilanggar tetap akan ditilang.
Koordinator mobil pick up angkutan karyawan, Asep Abdurahman mengaku setiap karyawan yang memakai jasa angkutan dikenakan tarip Rp 300 ribu perorang selama satu bulan yang membawa 15 penumpang,. “Uang itu dipotong untuk iuran untuk paguyuban Rp 150 ribu per unit, tetapi pada kenyataannya paguyuban tak bertanggungjawab hanya mau memungut uangnya saja,” tambah Asep.
Asep mengaku belum tahu untuk langkah selanjutnya, mobil ini mau dijual atau diganti dengan yang lain. “Ya sehari atau dua hari istirahatlah dulu” katanya. (eddy muteh)