SUBANG.(MSS),-Keberadaan limbah di perusahaan garmen PT.C Site Texpia yang berada di Dusun warung nangka Desa Ciasem Baru Kec.Ciasem yang selama ini hasilnya untuk warga lingkungan sekitar sebagai bentuk kepedulian dari perusahaan tersebut, kini diduga menjadi gonjang-ganjing pihak tertentu.
Pasalnya, Surat Keputusan (SK) sebagai pengelola limbah yang selama ini dipegang oleh perwakilan masyarakat setempat yang tergabung dalam Ikatan Remaja Warung Nangka (Irwana) dan akan habis masa berlakunya diduga menjadi sorotan sejumlah pihak.
Sementara warga sekitar lingkungan perusahaan mempertanyakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat setempat yang selama ini dikeluarkan empat bulan sekali, namun sudah 6 bulan belum ada kejelasan dari perusahaan tersebut.
Keterangan yang berhasil dihimpun “MSS” Sabtu (4/2) menyebutkan, berdirinya perusahaan garmen PT.Texpia di Dusun Warung nangka Desa Ciasem Baru Kec.Ciasem Kab.Subang salah satu diantaranya peran dari warga lingkungan sekitar yang mengijinkan berdiri dan beroperasinya perusahaan itu.
Bahkan sejumlah ijin yang berkaitan dengan beroperasinya perusahaan itu tak lepas dari lingkungan warga sekitar, tentunya kedua belah pihak antara perusahaan dan warga sekitar ada perjanjian-perjanjian yang dibuat agar keduanya tidak saling dirugikan sehingga hasil limbah dirasakan oleh masyarakat setempat.
“Dengan adanya sejumlah ijin dengan warga lingkungan perusahaan agar jangan sampai dirugikan akhirnya dari perjanjian tersebut warga mendapatkan kompensasi dari limbah itu,”ungkap salah seorang warga setempat.
Bahkan tambahnya, bukan hanya warga lingkungan sekitar saja yang mendapatkan hasil dari limbah tersebut sejumlah pihakpun ikut meraskannya.(AM)