Ket Foto:Ketua MUI Subang KH Musa
SUBANG.(MSS),- KH Musa mengaku sangat prihatin yang terjadi baru-baru ini, padahal dari dulu sudah dijelaskan dan pernah disampaikan oleh para mubaliq atau ustad, “Jangan dekati zina karena ini adalah dosa yang besar, mendekati saja sudah tidak boleh apalagi berbuat zina” tegas Musa.
Hal itu diungkapkan ketika ditemui di tempat tinggalnya di Desa Marengmang Kecamatan Kalijati pada Jumat (13/1). Ketua MUI Subang KH Musa meluangkan waktunya terkait seorang guru ngaji yang tega telah menghamili muridnya dan miras (minuman keras) yang menewaskan 7 bonek asal Surabaya beberapa waktu lalu.
Menurutnya,keimanan seseorang tidak bisa diukur dan hakekatnya itu merupakan hidayah Allah Swt, seseorang saat berbuat zina jelas keimanan orang itu sedang dicabut begitu pula orang yang sedang meminum minuman keras. Hukumannya dalam al-Qur’an sudah jelas yaitu hukuman cambuk 80 kali bagi pelaku zina yang belum menikah dan hukuman cambuk (rajam) sampai tewas itu bagi pelaku yang sudah menikah.
Begitu pula bagi seorang yang dalam keadaan mabuk karena miras, “Selama 40 hari amal kebaikannya tak diterima oleh Allah SWT,” tegas Musa lagi. (eddy muteh)