Anak Usia 7 Tahun Meninggal Terserang DBD

Jabar

 

KARAWANG.(MSS),-Anak usia 7 tahun warga Blok D Rt 04/08 Perumahan Cikampek Baru Desa Balonggandu Kecamatan Jatisari, Nazwa Khumairah binti Usa Sulaeman meninggal di Rumah Sakit (RS) Karya Husada setelah dinyatakan terkena serangan DBD.

Kepala Desa Balonggandu, Suhana membenarkan atas hal tersebut, karenanya pihak Pemdes akan segera melakukan tindakan pemoggingan di sekitar wilayah terjadinya ada korban yang terserang DBD tersebut, menurutnya ada kekhawatiran daerah tersebut merupakan daerah endemik DBD.

“Untuk mengantispasi adanya korban DBD yang berikutnya, kami pihak pemdes melalui Karang taruna desa ini, akan melakukan pogging disekitar lokasi tersebut, kami sudah memiliki alat pogging tersebut dan operatornya, jadi nantinya alat poging tersebut akan menjadi salah satu kegiatan karang taruna, dengan biaya operasionalnya dari swadaya masyarakat sendiri.”tuturnya, Senin (02/01).

Menurutnya, jika warga ingin melakukan kegiatan pemoggingan, di wilayah desanya, segala sesuatunya akan diurus oleh karang taruna, karena alat dan tenaga ahlinya sudah kami siapkan, sedangkan biaya operasionalnya, seperti pembelian obat dan solar sebagai bahan campurannya serta honor operatornya, itu hasil swadaya lingkungan masyarakat sekitar yang akan di pogging, dan dikelola oleh karang taruna.

“Bagi warga yang menghendaki agar dilingkungannya dilakukan pemoggingan, silahkan saja berkordinasi dengan pihak karang taruna, kami hanya menyediakan alat pogging dan operatornya, kalau soal biaya operasionalnya silahkan karang taruna yang mengelola dari hasil swadaya lingungan untuk membeli obat dan minyak solar, itu membutuhkan biaya Rp1.200.000,- kalau soal honor operator itumah terserah kebijakan warga.”ucapnya.

Terkait biaya operasional pemoggingan tambahnya, biasanya memang dianggarkan dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang melalui Puskesmas setempat, namun anggaran tersebut sangat terbatas, terbukti pengalaman pemogingan yang  dulu diajukannya , pihak Puskesmas mengatakan bahwa anggarannya sudah habis, atas hal tersebut Kades berharap agar pemerinah daerah menambah anggaran untuk biaya pemoggingan.

“Saya mohon kepada pemerintah daerah agar menambah anggaran untuk biaya pemogingan, hingga  kapan saja biaya pemogingan dibutuhkan dimasing –masing desa. bisa terkaper dari anggran tersebut, jadi, jangan  mengandalkan dari hasil swadaya masyarakat, saya juga menghimbau agar warga konsisten menjaga kebersihan lingkungan, pemoggingan itu hanya tindakan pembasmian nyamuk penjangkit DBD, yang lebih penting itu adalah melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan 3 M dirumah masing-masing.” Pungkasnya. (yos).      

 

 

 

Tinggalkan Balasan