Bekas Bangunan Akan Dijadikan Tempat Penghijauan

Pemerintahan

ket foto: Al Azhar Zamrudin (kanan)

 

SUBANG.(MSS),-Sebanyak 66 bangunan di pinggiran saluran irigasi di Kecamatan Patokbeusi sudah dibongkar, awalnya warga memohon untuk tanaman sesuai dengan perkembangannya malah sudah beralih fungsi dan dijadikan tempat karaoke (warem).

GM Wilayah III PJT II,  Al Azhar Zamrudin saat dikonfirmasi menuturkan, lokasi bangunan yang sudah dibongkar akan digunakan sesuai dengan fungsnya. “Bekas bangunan ini akan dijadikan areal penghijauan sesuai dengan kebutuhan semula, dengan adanya bangunan ini jelas tidak ada resapan air yang sangat dibutuhkan petani, untuk wilayah Karawang masih dalam poses karena tempatnya berdampingan dengan Patokbeusi Subang” katanya.

Sementara itu Kasat Pol PP Asep Permana menuturkan, pembongkara banguna liar bukan hanya di Kecamatan patokbeusi saja, akan tetapi ke Pusakanagara. “Selain di Kecamatan Patokbeusi pembongkaran juga akan dilanjutkan hingga ke Kecamatan Pusakanagara yang berdampingan aliran irigasi,”tegasnya. (eddy muteh)

 

 

Tinggalkan Balasan