Dua Tersangka Pelaku Jambret Diciduk Polisi

Kriminal

ket foto: motor yang dipakai pelaku, tersangka Carmadi dan tersangka Casmari sedang menjalani pemeriksaan

 

SUBANG.(MSS),-Dua orang tersangka pelaku penjambretan berhasil diciduk anggota Polsek Pamanukan setelah korban melaporkannya saat mengejar tersangka pelaku, pelaku berhasil diciduk di sebuah kantor balai desa usai menghitung uang yang disimpan di dalam dompet milik korban, Jum’at (17/12) 18.30.

Kapolres Subang AKBP Yudhi S. Wahid melalui Kapolsek Pamanukan Kompol Junaidi AR didampingi Kanit Ipda Warjono saat dikonfirmasi menuturkan, kedua tersangka diciduk. “Kedua tersangka pelaku yang diciduk yaitu Carmadi (33) warga Kampung Sukaenok dan Casmari (30) warga Kampung Sukarasa Desa Karananyar Kecamatan Pusakajaya,”jelasnya.

Sebelum melakukan aksinya tersangka Carmadi menghubungi temannya tersangka Casmari agar menunggunya di sebuah warung, keduanya pergi ke arah barat yaiu Patokbeusi dengan menggunakan Yamaha Vxion bernomor polisi E 4951 BR, namun sasaran untuk melakukan penjambretan tak ada kemudian berputar arah menuju timur ke Pamanukan.

Di sinilah Carmadi yang mengendarai motor langsung mendekati sasaran sebuah motor Honda Scoopy yang berjalan lambat dengan penumpangya wanita, saat berada di Kampung Sukamahi Desa/Kecamatan Pamanukan sedangkan temannya yang dibonceng Casmari sebagai eksekusi.

Tas berwarna merah yang dipegang korban Desi Ratnasari (20) langsung direbutnya dan pelaku langsung tancap gas, korban tentu saja kaget dan kontan berteriak maling.sembari mengejar pelaku yang dikendarai saudaranya Sutrisno.

Saat berada di Polsek Pamanukan Desi melaporkan kejadian yang sedang dialaminya dan sedang mengejar pelaku dengan ciri-cirinya, Kapolsek Junaidi AR saat berada di kantor langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran ke arah Pusakanagara.

Anggota Reskrim dengan menggunakan sepeda motor dan patroli langsung melakukan pengejaran, sekitar 50 meter ke arah pelaku anggota Reskrim sudah mengenalinya dan pelaku kemudian berbelok ke arah kantor balai desa.

Saat itu kedua tersangka pelaku sedang menghitung uang dan dompet milik korban dimasukan ke dalam bagasi motor, saat itulah kedua tersangka pelaku langsung diciduknya tanpa memberikan perlawanan dan keduanya digiring ke Polsek untuk dimintai pertanggungjawaban. 

Tersangka Carmadi mengaku dirinya bekerja sebagai supir taxi di Bekasi dan sudah lama menganggur karena kalah bersaing dengan temannya sedangkan tersangka Casmari sebagai buruh tani, rencananya uang itu dipakai untuk biaya hidup sehari-hari.

Sedangkan korban Desi Ratnasari ditemani saudaranya Sutrisno sebelumaksi itu terjadi akan pulang ke rumahnya di Kampung Sukamahi, sedangkan uang yang berada di dalam dompetnya Rp. 3 juta.

Tersangka Carmadi hanya bisa menyesali perbuatannya, karena terdesak kebutuhan hidup yang membuatnya berbuat seperti itu. (eddy muteh)

 

Tinggalkan Balasan