SUBANG. (MSS),- Namanya juga penipu banyak cara yang dilakukannya, kali ini ada yang mengaku anggota polisi yaitu Ma’mur (53) dan Haryati (53) keduanya warga Kampung Kuda-kuda Desa Sukakarya Bekasi,
Dalam perjalanan di Jalan Desa Sawangan Dusun Cihanja Desa Cipeundeuy/Kec. Cipeundeuy berpapasan dengan korban Yuda (13) warga Dusun Kembangsari Desa Sawangan Kec. Cipeundeuy menggunakan sepeda motor, Ma’mur kepada korbannya mengaku anggota polisi dan anaknya menjadi korban pembacokan dan minta diantar, ketiganya pergi menuju Cipeundeuy dalam perjalanan di Dusun Cihanja, tiba-tiba saja korban Yuda diturunkan dan ditinggalkan begitu saja, Ma’mur dan Haryati pergi dengan membawa motor milik Yuda sendirian.
Saat itu korban tersadar kedua orang itu telah menipunya dan segera menghubungi orangtuanya dan langsung membuat laporan ke Polsek Cipeundeuy. LP-B/I/II/2025/JBR/Res-SBG/Sek-Cipeundeuy. Tgl. 01 Pebruari 2025.
Kapolsek Cipeundeuy, Kompol. Kustiawan dan anggota Reskrim berhasil menangkap keduanya dalam perjalanan dan mengamankan barang bukti.
Tersangka Ma’mur dan Haryati mengaku telah melakukan perbuatannya di daerah Kec. Pabuaran beberapa waktu lalu.
Keduanya harus beristirahat di balik jeruji untuk menunggu hukuman yang bakal diterimanya kelak. (Humas Polsek: eddy muteh)