SUBANG. (MSS),- Kecelakaan lalu-lintas bisa terjadi karena telah terjadinya pelanggaran seperti tadi pagi, Kamis (27/10) di Jl. A. Yani Kel. Pasirkareumbi Subang sekira pukul 07.50. yang menyebabkan dua orang meninggal di tempat kejadian, satu orang mengalami luka berat dan tujuh luka ringan.
Menurut Kasat Lantas AKP Sudirianto saat dikonfirmasi dilokasi menuturkan, “Awalnya dump truk bernopol B 9795 FYW yang dikemudikan Ahmad datang dari arah selatan saat turunan di Jl. A. Yani Subang hilang kendali dan menabrak sepeda motor Supra Fit yang dikendarai Imam Faturohman.
Tak hanya sampai di sini, truk yang dikemudikan Ahmad juga menabrak dump truk yang berada di depannya bernomor polisi B 9313 FYV tang dikemudikan Heriansyah dan terdorong menabrak beca dan Bang Roni sedang duduk di becanya, truk ini terus melaju menabrak sedan Timor T 1571 M yang berada di dalam bengkel dan muatannya mengenai Toyota Avanza T 1162 TI yang sedang parkir di bahu jajan sebelah kiri.
Pada saat itu juga dump truk yang dikemudikan Ahmad terguling membentur Suzuki APV bernomor T 1774 TG yang dikemudikan R. Nurjantono dan Grand Max bernomor T 8083 AL Fahrudin membawa Fahri Fuji dari arah Subang dan menabrak Rivan Mulya Setiawan yang sedang berada di bahu jalan sebelah kiri.
Semua korban dievakuasi ke RSUD Ciereng dan RS PTP ” tambah Sudirianto. (eddy muteh)