KARAWANG.(MSS),-Atas desakan Karang Kecamatan Kotabaru, kepada pihak PT Join Sakti, terkait pembuangan limbah perusahaan PT Unicarm Indonesia dalam bentuk pembalut dan popok bayi, kini sudah berhenti beroperasi. Pihak Join Sakti berjanji untuk sementara pihaknya tidak akan membuang limbahnya ke TPA Jalupang, sampai dengan persoalan yang dipermasalahkan benar-benar tuntas.
“Kami (Karang Taruna Kotabaru-red), telah mendesak PT Join Sakti beberapa waktu lalu yang difasilitasi oleh pihak Desa dan Kecamatan, agar truk pengangkut limbah pembalut dan popok milik PT Jaoin Sakti tidak boleh membuang limbah ke TPA Jalupang,” ujar H.Dian Nugraha selaku Sekretaris Karang Taruna Kotabaru, Kamis (30/11).
Menurutnya, PT Join Sakti diduga menyalahi prosedur, karenanya truk Join Sakti sudah tidak beroperasi lagi, setelah dilakukan penyetopan oleh Karang Taruna yang didampingi Pol PP, Polisi dan TNI. Hal itu dilakukan sampai persoalan benar-benar tuntas dan jelas. “Dari sejak kami lakukan pemberhentian truk armada milik PT Join Saktiyang membawa limbah itu, sampai sekarang memang tidak ada yang lalu-lalang. Kami harap semuanya benar-benar clear,” harapnya.
Pada dasarnya tambahnya, warga sekitar termasuk Karang Taruna, tidak akan melarang siapapun untuk melakukan aktivitas usahanya, namun harus prosedural, hingga tidak menyalahi aturan, sebaiknya PT Join Sakti melakukannya sebelum membuang limbah ke TPA Jalupang. “Membuang limbah pembalut dan popok bayi itu sebaiknya setelah dibakar dulu, jangan langsung dibuang dalam kondisi utuh, pantauan kami, mereka malah membakarnya ditempat pembuangan limbahnya. ya Seperti yang sekarang dilakukan,” ujarnya.
Bahkan, secara aturan, tambah H Dian, pihak Join Sakti telahmelanggar perundang-undngan. Maka persoalan ini sangat kompleks, bukan hanya berkaitan dengan Join Saktinya, melainkan ada kaitannya dengan para pejabat di dinas terkait yang dengan mudah memberikan izin atau mengeluarkan rekomendasi tampa memberikan arahanterlebih dahulu.
“Intinya kami akan terus kawal sampai adakejelasan dari pihak terkait, baik dari pihak perusahaan maupun ke pihak pemerintahan daerah. Apalagi Join Sakti mengaku sudah mengeluarkan CSR melalui Cipta Karya,” ujarnya tegas.
Sementara perwakilan PT Join Sakti, Erwin Saputra, berjanji untuk sementara waktu truk pengangkut limbah PT Join Sakti ke TPA Jalupang tidak akan beroprasi. Sampai persoalan benar-benar tuntas, dan sampai warga lingkungan mempersilahkan untuk Join Sakti kembali mengoperasikan truk pembuang limbah ke TPA Jalupang. “Untuk sementara waktu, kami tidak akan membuang ke TPA Jaupang. Sampai (persoalannya) benar-benar tuntas,” terangnya singat. (yos).