SUBANG.(MSS),-Hari ini, Sabtu (20/7) wajah ceria di antara 28 pasangan akan menikah secara resmi di depan petugas pencatatan nikah (KUA) Kab. Subang, selama ini pasangan menikah secara agama dan di antaranya ada yang sudah mempunyai anak.
Lain lagi dengan pasangan Janiar dan Septiani Arapah kedua warga Subang yang letak rumahnya depan kantor Kejaksaan Negeri.
“Pasangan ini sebelumnya akan menikah, karena ada nikah masal ya nikahnya di Halaman Kantor Kejaksaan” ujar Abah, ini cucu saya tambahnya lagi.
Kajari Subang, Dr. Akmal Kodrat SH. MHum dan Kemenag Kab. Subang Dr. H. Badruzaman Sag. Mpd menjadi saksi di acara pernikahan ini.
Mudah-mudahan menjadi pasangan Wa Wadah dan Wa Rohmah.
Kajari dalam sambutannya menuturkan, “Masih ada yang beranggapan bahwa yang sudah menikah secara agama sudah resmi padahal yang menikah harus melalui pemerintah.” (eddy muteh)