SUBANG. (MSS),- Guna mencegah terjadinya aksi kriminal Sat Samapta Polres Subang, Jum’at malam (29/12) sekira pukul 22.00 mengadakan razia pada pemuda yang sedang nongkrong di Subang Kota.
Dari kelompok remaja ini Sat Samapta berhasil mendapatkan barang bukti berupa samurai dan bekas minuman jenis ciu dan mengamankan lima orang pemiliknya ke Mapolres Subang.
Dari hasil pemeriksaan diketahui remaja yang diamankan masih berstatus pelajar di Subang yaitu: 1. HT (17) (black warior) Jl. Jaksa 2. MA (black warior) (15) Jl. sawo 3. Ib (brigez) (16) Gg. Cikondang 4. MIA (brigez) (15) Gg. Melati 5. MR (brigez) (17) Jl. Pelabuhan.
Kasat Samapta, AKP. Iwan Cahyadi yang mewakili Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu menuturkan, “Ini berkat adanya laporan dari masyarakat dan langsung direspon, ini lebih baik mencegah terjadinya tindak kriminal” tegas Iwan. (Poto: istimewa/eddy muteh)