SUBANG.(MSS),-Kalau pelaku pencurian dalam melakukan aksinya lebih dari sekali itu bukan karena terdesak kebutuhan ekonomi tetapi memang pekerjaannya ‘begitu’, aksi pencurian rel kereta api kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Pabuaran.
Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu yang diwakili oleh Kapolsek Pabuaran, AKP. Edi Juhedi didampingi Kanit Reskrim, Aiptu. Asep Mahdar dalam siaran persnya Jum’at (3/11) menuturkan, “Mulanya diketahui adanya pencurian rel kereta api pada Rabu dinihari (1/11) sekira pukul 00.30 di area pesawahan Km 97-1 2/3 di Kampung Kiaragoong RT 17/05 Desa/Kec. Pabuaran.
Warga yang mengetahui ada kegiatan yang mencurigakan langsung menghubungi Bhabinkamtibmas dan diteruskan ke Polsek Pabuaran, dibantu warga setempat pelaku berhasil diamankan empat orang yaitu JR (37) Kampung Pundong Desa Rancamulya Kec. Patokbeusi, D (37) Kosar Kec. Cipeundeuy, T (41) Bakan Ciu Karawang dan DP (38) Desa Barugbug Kec. Jatisari Karawang. Besi rel kereta api yang kawanan curi ini jenis R54 dengan panjang 12 meter yang disimpan di samping jalan rel kereta api yang masih aktif, kemudian dipotong-potong menjadi dua meteran dengan menggunakan gergaji besi dibantu air mineral dan linggis, sebuah mobil pickup bernopol polisi T 8786 HI yang dipergunakan untuk membawa potongan besi ini.
Keempat pelaku diamankan di Polsek Pabuaran untuk menunggu hukuman yang bakal.diterimanya kelak. (eddy muteh/rls)