SUBANG. (MSS),- Merasa bahagia karena masalah yang menimpa warganya selama dua tahun bisa terungkap.
Seperti yang disampaikan Kades (Kepala Desa) Jalancagak, Indra saat bertemu di Mapolres Subang kemarin, Kamis (20/20). Seperti diketahui kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Ciseuti Desa/Kec . Jalancagak yang menimpa ibu dan anak yaitu Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amelia Mustika (23) itu diketahui terjadi pada 18 Agustus 2021, jadi dua tahun bisa terungkap hal ini berkat pengakuan jujur dari Danu yang masih kerabatnya.
Rasa kecewa juga ada sejak awal kejadian banyak yang menanyakan beliau (pelaku-red) selalu “mengelak”, dari pengakuan Danu inilah pelakunya tiada lain Yosep Hidayat yaitu suaminya sendiri.
Diharapkan polisi yang sudah menetapkan lima orang tersangka pelaku yaitu Danu, Yosep dan Mimin (istri muda) serta kedua anaknya Arighi Reksa dan Abi, apa yang mereka sudah lakukan. (eddy muteh)