Warem Masih Berdiri

Jabar

SUBANG.(MSS)-Keberadaan Warung Remang-remang (warem) didaerah 

 

kabupaten yang lain banyak yang sudah diratakan denga tanah alias 

 

digusur, namun didaerah Kab.Subang sendiri masih tetap berdiri kokoh.

Salah satunya, Warem di sepanjang jalan raya Kec.Patokbeusi ditanah 

 

milik PU yang berdekatan dengan areal pesawahan Perum Sangyangseri 

 

bangunannya terus bertambah sehingga yang sebelumnya hanya pepohonan 

 

kini menjadi warem.

 Berdasarka pantauan “Medi Suara Sorak” Jum’at (29/7) menyebutkan, 

 

sepanjang pinggir jalan raya sebelah kiri dari arah Jakarta menuju 

 

Cirebon  puluhan bangunan liar yang berdiri diatas tanah PU kian 

 

marak. Bangunan yang terbuat dari bilik bamboo dan papan tersebut 

 

menjadi banyak berdiri bangunan liar dan disulap jadi warem, malahan 

 

ada yang dibuat secara permanen.

 “Jangankan untuk diberantas dan ditertibkan, malahan semakin banyak 

 

saja bangunanyadan  masih saja ada yang membangun untuk dijadikan 

 

warem yang menyediakan  minuman keras (miras) juga diduga jadi tempat 

 

mesum,”kata warga setempat, Jali.

Menurutnya, warem yang semakin hari bangunanya kian banyak itu bukan 

 

hanya sopir truk gandengan saja  yang mampir di tempat tersebut, namun 

 

juga kaum Adam yang sengaja mencari hiburan setiap malam datang ke 

 

tempat itu sehingga  tak pernah sepi. “karena selain menyediakan miras 

 

juga sejumlah pelayan juga ikut menemani para lelaki hidung 

 

belang,”jelasnya.

Meskipun kondisi tersebut sudah berlangsung lama, malahan jangankan 

 

berkurang namun semakin banyak saja bangunan sejenisnya berdiri. 

 

Tetapi pihak berwenang terkesan membiarkan praktek maksiat itu. 

 

“Selain merupakan bangunan liar juga itu kan masuk penyakit masyarakat 

 

juga,”keluhnya.

Dengan kondisi tersebut pihak terkait juga belum mampu untuk melakukan 

 

penertiban bangunan liar, yang ada hanya peringatan saja dan tidak 

 

digubris oleh para pemilik bangunan liar tersebut. “Malahan kami juga 

 

sudah sempat mengumpulkan pemilik bangunan akan tetapi ternyata  masih 

 

saja berdiri bangunan itu,” kata Kasi Trantib Kec.Patokbeusi, Abdul 

 

Rosyid, SE yang sempat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pihaknya sudah membuat surat ke pihak Trantib Kabupaten 

 

Subang untuk menindaklanjuti masalah berdirinya bangunan liar di 

 

wilayahnya yakni di Desa Gempolsari Kec.Paokbeusi, akan tetapi  hingga 

 

kini belum ada langkah nyata.(Andar) 

 

Tinggalkan Balasan