SUBANG.(MSS)-Keberadaan Warung Remang-remang (warem) didaerah
kabupaten yang lain banyak yang sudah diratakan denga tanah alias
digusur, namun didaerah Kab.Subang sendiri masih tetap berdiri kokoh.
Salah satunya, Warem di sepanjang jalan raya Kec.Patokbeusi ditanah
milik PU yang berdekatan dengan areal pesawahan Perum Sangyangseri
bangunannya terus bertambah sehingga yang sebelumnya hanya pepohonan
kini menjadi warem.
Berdasarka pantauan “Medi Suara Sorak” Jum’at (29/7) menyebutkan,
sepanjang pinggir jalan raya sebelah kiri dari arah Jakarta menuju
Cirebon puluhan bangunan liar yang berdiri diatas tanah PU kian
marak. Bangunan yang terbuat dari bilik bamboo dan papan tersebut
menjadi banyak berdiri bangunan liar dan disulap jadi warem, malahan
ada yang dibuat secara permanen.
“Jangankan untuk diberantas dan ditertibkan, malahan semakin banyak
saja bangunanyadan masih saja ada yang membangun untuk dijadikan
warem yang menyediakan minuman keras (miras) juga diduga jadi tempat
mesum,”kata warga setempat, Jali.
Menurutnya, warem yang semakin hari bangunanya kian banyak itu bukan
hanya sopir truk gandengan saja yang mampir di tempat tersebut, namun
juga kaum Adam yang sengaja mencari hiburan setiap malam datang ke
tempat itu sehingga tak pernah sepi. “karena selain menyediakan miras
juga sejumlah pelayan juga ikut menemani para lelaki hidung
belang,”jelasnya.
Meskipun kondisi tersebut sudah berlangsung lama, malahan jangankan
berkurang namun semakin banyak saja bangunan sejenisnya berdiri.
Tetapi pihak berwenang terkesan membiarkan praktek maksiat itu.
“Selain merupakan bangunan liar juga itu kan masuk penyakit masyarakat
juga,”keluhnya.
Dengan kondisi tersebut pihak terkait juga belum mampu untuk melakukan
penertiban bangunan liar, yang ada hanya peringatan saja dan tidak
digubris oleh para pemilik bangunan liar tersebut. “Malahan kami juga
sudah sempat mengumpulkan pemilik bangunan akan tetapi ternyata masih
saja berdiri bangunan itu,” kata Kasi Trantib Kec.Patokbeusi, Abdul
Rosyid, SE yang sempat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pihaknya sudah membuat surat ke pihak Trantib Kabupaten
Subang untuk menindaklanjuti masalah berdirinya bangunan liar di
wilayahnya yakni di Desa Gempolsari Kec.Paokbeusi, akan tetapi hingga
kini belum ada langkah nyata.(Andar)