Polsek Blanakan Amankan Penadah dan Makelar Emas Hasil Curian

Kriminal

ket foto: kapolsek Blanakan AKP Prabowo

 

SUBANG.(MSS),-Setelah berhasil menangkap empat orang tersangka pelaku aksi pencurian di rumah korban H. Mustopa Tanjung Tiga Blanakan yang terjadi pada pertengahan bulan Pebruari lalu, Polsek Blanakan berhasil juga mengamankan tersagka penadahnya.

Empat orang tersangka masing-masng, tersangka Heryanto, Ujun Junaedi, Kosim dtersangka an Jojon. Kemudian seorang tersangka pendah yaitu Wardi yang ditangkap  di daerah Cibuaya Kec. Cilamaya.

Dari tersangka Wardi inilah kemudian kasusnya dikembangkan, menurut pengakuan tersangka Wardi, semua emas hasil curian diambil oleh Wan (DPO) dan dirinya hanya kebagian Rp 20 juta, sedangkan emas dijual kepada seorang makelar yang biasa berkeliling di daerah Sukamandi yaitu Anisah warga Kediri Binong.

Sedangkan anggota Reskrim Binong lalu mengembangkan nama yang disebut yakni Anisah itu dan setelah  Anisah berhasil diamankan kemudian mengarah pada “Bos” yaitu Nanang masih warga Kediri Binong. Tak berapa lama kemudian Bos dan makerlarnya juga turut diamankan di Polsek Binong.

Kapolres Subang AKBP Yudhi S. Wahid melalui Kapolsek Blanakan AKBP Prabowo didampingi Kanit Reskrim Aiptu Sunarto, saat dikonfirmasi , Selasa, (25/10) membenarkan pihaknya telah mengamankan lima orang tersangka pelaku pencurian di rumah H. Mustopa dan dua orang penadahnya, sedangkan otaknya dari pencurian ini yaitu Wan masih dalam pencarian dan masuk dalam pencarian orang (DPO). Akibat aksi pencurian tersebut korban H. Mustopa kehilangan emas perhiasan sekitar 1 kg. (eddy muteh)

 

 

 

Tinggalkan Balasan