IRT Diduga Edarkan Sabu

Kriminal

SUBANG. (MSS),- Entah karena desakan ekonomi atau ada penyebab lain seorang ibu rumah tangga (IRT) nekad diduga menjadi pengedar sabu-sabu, jadi pengedar barang ini harus siap menghadapi resiko berat tentunya dengan aparat penegak hukum yaitu kepolisian. Cara penjualannya banyak cara yang dilakukan bagi pengedar, bisa online atau tatap muka secara langsung bisa juga barang diletakan di suatu tempat.

Pihak kepolisian dalam hal ini satuan narkoba mengendus perilaku ibu ini, setelah bukti cukup kuat pada Minggu siang (20/8) ibu ini sebut saja AR atau biasa dipanggil bunda Dea (24) didatangi aparat kepolisian di depan rumahnya. Penggeledahan dilakukan di dalam rumahnya awalnya ditemukan timbangan digital merk camry terus berlanjut ke bekas bungkus rokok jarum super yang diselipkan di tiang dapur di pinggir rumahnya ada barang bukti berupa satu klip sabu-sabu dengan berat 4.99 gram. Hp merk Oppo type 4P beserta sim card turut diamankan karena dipakai untuk sarana, AR alias Bunda Dea mengaku barang itu berasal dari A yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

BB Sabu dan Timbangan

Kasat Narkoba, AKP. Heri Nurcahyo yang mewakili Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu menuturkan, AR menginap dalam tahanan di Mapolres Subang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (eddy muteh/humas)

Tinggalkan Balasan