SUBANG.(MSS),- Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Subang yang menderita sakit bernama Kasipah Dusun Mekarjati RT 037/08 Desa Pusakajaya Kab. Subang dirawat di RS Changhua Cristian Hospital (Chang Chi) Taiwan. Babinkamtibmas Desa Pusakajaya, Bripka. Sutrisno bersama pegawai Disnakertrans, Yanto dan Herman didampingi Wakil dusun Mekarjati, Rahman serta seorang awak media, Selasa sore menemui orangtuanya yaitu Darma dan Sunamah.
Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu melalui Kapolseknya Pusakanagara, Kompol. Jusdijahlan membenarkan kalau TKI bernama Kasipah menderita sakit.
Di tempat terpisah Kadisnaker, Yeni Nuraneni menuturkan “Kasipah bekerja di Taiwan secara legal dan kontrak kerja selama tiga tahun dan ini diketahui oleh pihak Disnaker dan PT Tiara Mas Rona Gemilang yang memberangkatkannya. Setelah tiga tahun bekerja Kasipah memperpanjang kontrak atas inisiatif sendiri.
Bagaimanapun nasib Kasipah akan dipulangkan sesuai PT Tiara Mas Rona Gemilang yang memberangkatkannya. (eddy muteh/humas)Sudah