SUBANG.(MSS),-Pelaku kejahatan bisa terjadi bila ada kesempatan, dan itu terjadi seperti yang dilakukan AS (33) warga Klari Karawang dengan menggunakan motor Honda Vario warna hitam dengan No Pol T 5772 MG melakukan aksinya dengan cara menjambret hp saat korban yang sedang berjalan seorang diri di gang pada Sabtu malam (17/6) sekira pukul 20.00.
Awalnya korban karyawan PT SUAI bernama Lia Yulia Y. berjalan seorang diri di sebuah gang akan menuju tempat kerja karena dekat. Korban tak curiga sedikit pun pada pelaku yang menggunakan motor, saat di tempat yang sepi itulah pelaku menjambret hp yang dipegang korban dan korban tersentak kaget sambil berlari “maling, maling”.
Teriakan korban langsung didengar warga dan berhamburan mengejar pelaku, pelaku dapat ditangkap setelah motor yang dipakai pelaku terjatuh dan diamankan ke pos security PT. SUAI.
Anggota kepolisian Polsek Cipeundeuy langsung mengamankan pelaku dari amukan massa yang sudah berkerumun di pos satpam.
Tersangka AS mengaku saat mengendarai motor dari arah Subang ke Sadang melihat korban sedang main hp dan langsung putar arah dan masuk gang.
Kapolres Subang, AKBP. Sumarni melalui Kapolsek Cipeundeuy, Kompol. Kustiawan saat dikonfirmasi, Minggu (18/6) membenarkan tersangka AS sudah diamankan dan dikenakan tentang pencurian dan pemberatan (curat) pasal 365 KUH Pidana. (eddy muteh/rls).