SUBANG.(MSS),-Mari kita perangi hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta tak ada aktivitas kupu-kupu malam yang menyediakan jasa PSK, jasa tempat atau yang memberikan praktek prostitusi.
Hal itu ditegaskan Kapolres Subang, AKBP Sumarni pada silaturahmi dan ceramah Kamtibmas di Aula Kantor Pamanukan Rabu (07/06/2023) yang dihadiri para Kepala Desa (Kades), Forum RT/RW dan tokoh masyarakat.
Menurutnya, saat ini kepolisian sedang fokus TPPO atau perdagangan orang, agar masyarakat membantu untuk melakukan pengecekan di lingkungannya masing-masing ada aktivitas perusahaan maupun perusahaan yang melakukan aktivitas ilegal dalam rangka pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.
Kapolsek dan Bhabinkantibmas untuk mengecek agen yang menjadi penyalur tenaga kerja ke luar negeri.
“Cek lokasi penampungannya legal atau ilegal, jika ilegal kami tidak segan melakukan penegakan hukum” tegas Sumarni.
Jajaran pemdes Pamanukan Sebrang dari Kades hingga RT agar peduli dalam menjaga masyarakatnya, tidak boleh ada kegiatan prostitusi.
Selain itu memantau adanya perekrutan TKI ke luar negeri, karena banyak pekerja migran yang mengalami masalah saat berada di luar negeri, karena pada saat perekrutan pekerja migran Indonesia yang ilegal.
Pihaknya menegaskan agar waspada pada penjual maupun pengedar obat-obatan farmasi (heximer maupun tramadol) di lingkungan tempat tinggal, agar melaporkan ke kepolisian atau layanan 110 bisa juga ko no kontak Kapolsek, bisa japri ke dirinya selaku Kapolres Subang.
Juga pada bapak/ibu yang punya anak dan cucu yang masih belia agar tidak mengikuti aktivitas geng motor maupun kegiatan lainnya.
Jelang Pilkades 22 desa di Subang pada bulan Desember tetap menjaga persatuan dan kesatuan, kerukunan, ketertiban. (rls/eddy muteh)