Keet Foto: Sejumlah warga tengah antri rekam foto e-KTP
KARAWANG.(MSS),-Sejak sepekan lalu, Perekaman E-KTP di Kantor Kecamatan Jatisari terus membludak. Pasalnya, program sebulan perekaman E-KTP, dimulai sejak tanggal 7 dan akan berakhir pada tanggal 30 September mendatang, hingga warga yang membutuhkan kartu identitas diri ini, berusaha datang untuk melakukan proses perekaman foto tersebut.
Salah seorang petugas pelayanan proses pembuatan E-KTP di Kecamatan Jatisari, Agus Sopyan mengataka, sejak sepekan lalu warga masyarakat banyak yang datang untuk melakukan rekam foto E-KTP, jika dirata-ratakan tak kurang dari 100 orang dalam satu hari, memang tidak semua warga Jatisari saja, ada yang dari Kecamatan Banyusari, ada juga yang datang dari Kecamatan Kotabaru.
“Memang dalam seminggu belakangan ini, perekaman foto E-KTP yang datang ke Kecamatan Jatisari minimalnya ada 70 orang, bahkan pernah mencapai 170 orang, memang program satu bulan rekam foto E-KTP cukup efektif untuk mempercepat agar seluruh warga memiliki identitas yang di Disdukcapil dan di Catatan Sipil Departemen Dalam Negri.” Terangnya, Senin (26/09).
Ditempat yang sama, Iwir Wijaya, Kasi Kependudukan Kecamatan Jatisari, membenarkan hal tersebut, dia juga menyampaikan, perekaman foto E-KTP di dominasi oleh warga pemula dan pendatang terutama warga Desa Balonggandu yang tinggal di Perumahan Cikampek baru. Banyak warga urban yang datang dari luar daerah pasca hari raya Idhul Fitri lalu, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait perekaman foto E-KTP, dirinya mengaku, pada hari sabtu lalu, pihaknya melakukan pelayanan bahkan hingga pukul 17.00, karena memang warga saat itu butuh pelayanan.
“Perekaman foto E-KTP lebih didomonasi oleh warga yang pemula dan pendatang, terutama warga masyarakat Perumahan Cikampek baru desa Balonggandu banyak warga urban dari luar daerah, namun memang banyak juga warga yang belum pernah melakukan rekam foto untuk E-KTP, saya menghimbau agar warga yang belum mengurus surat identitas diri ini, segera mengurusnya, karena bagi warga yang belum memiliki E-KTP akan mendapat sangsi administrasi, terutama jika berurusan dengan pihak perbankan, pembuatan SIM, melanjutkan sekolah, melamar pekerjaan atau hal lainnya yang adakaitannya dengan E-KTP.” Jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Dede Iskandar, salah seorang pelajar kelas XII SMK PGRI Jatisari mengaku, dirinya sejak pukul 09.00 sudah berada dikantor Kecamatan Jatisari, untuk mendapat giliran rekam foto E-KTP, dia mengaku sudah minta izin kepada pihak sekolahbahwa dirinya akan mengurus suratidentitas dirinya.
“ Saya sudah niatkan hari ini (Kemarin),akan melakukan rekam foto di kantor kecamatan, karena tidak lama lagi saya keluar dari sekolah, jadi pada saat melamar kerja nanti,saya sudah punya E-KTP yang menjadi salah satu persyaratan untuk melamar pekekerjaan, saya merasa bahwa memiliki KTP itu penting bagi salah seorang warga negara yang baik.” Ujarnya. (yos).