ket foto: Kanit Jatanras Ipda Andi Kurniady
SUBANG.(MSS),-Pelaku jambret kambuhan Wawan Ernawan alias Ableh (38) warga Kampung Tanjun Mulya Desa Gambarsari Pagaden terpaksa harus menerima hadiah timah panah dari petugas yang menyergapnya pada Minggu sore (25/9) di daerah Pagaden.
Kapolres Subang AKB Yudhy S. Wahid melalui Kasat Reskrim AKP Yandri Mono didampingi Kanit Jatanras Ipda Andri Kurniady saat dikonfirmasi, Senin (26/9) membenarkan kalau pihaknya telah melumpuhkan tersangka pelaku jambret. “Terpaksa kami lakukan karena tersangka saat akan ditangkap malah tancap gas dengan sepeda motor Beatnya tanpa nomor polisi itu. Langkah tersagka pelaku baru bisa berhenti setelah tembakan yang diarahkan pada kaki kanannya, saat itu juga pelaku diamankan ke Mapolres” tegas Andi.
Diejalskannya, dalam bulan September tersangka pelaku telah melakukan penjambretan dua kali pada waktu dan tempat yang berbeda. Kejadian , pertama di Binong pada Rabu (14/9) dan kedua Jum’at (16/9) di Jl. Raya Katomas Pagaden, korbannya Cicih (65) dan Iin saat sedang mengendarai motor Scoopy. Akibat kejadian ini korban kehilangan uang tunai Rp 1.8 juta, hp Samsung Galaxy G7, KTP, kartu ATM, STNK dan surat-surat penting lainnya.
Polisi yang menerima laporan tentang adanya pelaku penjambretan dengan ciri-ciri sama seperti yang terjadi di Binong dan Pagaden, serta catatan kriminal sebelumnya mengarah pada tersangka pelaku. Malahan tersangka pelaku sempat mendekam karena kasus yang sama. (eddy muteh)