Ket foto: Tersangka dan Kapolres dihadapan awak media dan korban pemilik toko
SUBANG.(MSS),-Toko swalayan Indomart yang terletak di Dusun Pangungsen RT 024/006 Desa Ciasem Girang Kec.Ciasem telah terjadi perampokan yang bersenjatakan senpi (senjata api) pada Selasa(29/9) sekira pukul 06.40.
Menurut dua orang karyawan toko saat itu sedang bersih-bersih toko, kemudian salah seorang dari mereka seolah-olah akan membeli sesuatu dan salah seorang karyawan sedang lengah dan seorang tersangka pelaku yang kemudian diketahui tersangka AD (35) menyekap leher tersangka WD (24) (kepala toko) sambil menodongkan senpi sembari membentak seorang karyawan lain yaitu DN untuk pergi ke belakang semua.
Kemudian WD membuka brankas dan memasukannya ke dalam tas ransel kecil yang dibawa tersangka pelaku yaitu AD dan AD kabur sambil menutup pintu dengan membawa uang Rp 77.770.800,-
Anggota Reskrim Polres Subang yang mendapat laporan kejadian ini memeriksa rekaman CCTV dan terdapat adanya kejanggalan, kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan KN (23) berikut senpi jenis Airsoft gun.
Dari pengakuan KN bahwa perampokan itu merupakan rekayasa yang dibuat oleh WD yang diperkenalkan kepada NN (26),oleh KN menyuruh NN dan AD untuk menjadi eksekutor,
Setelah berhasil melakukan perampokan hasilnya dibagi rata yaitu empat orang.
Dari pengakuan KN anggota Reskrim mengamankan WD (kepala toko Indomart Sukamandi 1) dan mengakui perbuatan itu telah direncanakan sebelumnya bersama NN dan AD sejak Sabtu (26/9), WD selaku kepala toko melaporkan kejadian itu ke Polsek Ciasem kerugian Rp77.700.000,- padahal uang yang ada di brankas hanya Rp 22 juta.
Hasil intrograsi kemudian diketahui bahwa kawanan ini telah melakukan perampokan sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Ciasem namun yang diakuinya hanya dua, yaitu di Indomart Sukamandi 1 di Dusun Pangungsen RT 024/006 Desa Ciasem Girang dan Indomart di Dusun Krajan Timur Desa Ciasem Tengah Kec.Ciasem.
Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto didampingi Kasat Reskrim AKP M. Wafdan M.dan Kanit Jatanras menyampaikannya di hadapan awak media,Rabu (30/9). (eddy muteh)