Gasak Puluhan Motor, Enam Dari Tujuh Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim

Kriminal

    Ket foto: Kapolres saat meninjau motor yang berhasil diamankan
   SUBANG.(MSS),-Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) rata-rata mengincar sasarannya adalah motor yang sedang di parkir di halaman rumah, pelaku dalam menjalankan aksinya memang tak pernah sendirian tapi berkelompok dan bergerak mulai malam hingga subuh dinihari. 
Tak tanggung-tanggung kelompok ini telah menggasak 34 unit motor di berbagai tempat di Subang.
Terbongkarnya kelompok tersebut berawal pada Kamis (23/7) sekira pukul 03.00 di Dusun Sarireja RT 016/005 Desa Sukareja Kec. Sukasari kehilanan Honda ADV warna putih No Pol T 4261 ZV padahal motor itu dalam keadaan dikunci ganda dan Senin (03/8) sekira pukul 09.45 di Kampung Krajan RT 01/01 Desa Cikaum Barat Kec. Cikaum.
Kasus ini kemudian dikembangkan dan pada Sabtu (25/7) sekira pukul 02.00 anggota Satreskrim mengamankan tersangka DS (35) warga Ciasem (penadah) akan menjual motor Honda ADV No Pol T 4261 ZV yang diakuinya motor hasil curian yang dilakukan oleh Husen (25) warga Blanakan, Agus (30) warga Brebes, dan Why (DPO).
Polisi yang mengamankan Husen yang diakuinya bahwa motor itu hasil curian bersama Agus dan Why,  dan pada Rabu (12/8) sekira pukul 20.00 Agus diamankan di tempat persembunyiannya di Cilamaya Kulon Karawang dan kasus ini mengembang dan mengamankan KD (43) warga Sukasari selaku penadahnya beserta barang buktinya Honda Scoppy warna hitam No Pol T 4652 ZJ, menurut KD motor itu dibeli dari Dedi (29) warga Ciasem dan mengembang ke DN (30) warga Ciasem yang merupakan sindikat pencurian.
Dari keterangan Dedi dan DN ini diakuinya telah melakukan pencurian 34 kali dari tempat yang berbeda yaitu di daerah Pamanukan, Pagaden, Binong, Compreng, dan Cikaum.
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres, Rabu (19/8) menghimbau kepada kepada pemilik motor agar jangan diparkir di halaman rumah dan sebaiknya di dalam rumah saja. dan motor yang berhasil diamankan 23 unit. (eddy muteh)
 

Tinggalkan Balasan