Ket foto: Bupati menyerahkan APD
SUBANG.(MSS),-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kab. Subang akan dilaksanakan mulai Rabu.((6-19 Mei), demikian yang disampaikan Bupati Subang H. Rohimat usai apel kesiapan PSBB di Alun-alun, Selasa (5/5).
Tujuan dari PSBB itu di antaranya selain Pencegahan dan Penanggulangan covid-19 sendiri yaitu membatasi gerakan orang di antaranya tidak boleh berkerumun dan harus menjaga jarak, juga menangani dampak sosial dan ekonomi.
Pada kesempatan itu Bupati secara simbolis menyerahkan APD (Alat Pelindung Diri) kepada tiga Puskesmas yang mewakili seluruh Puskesmas. (eddy muteh)