SUBANG.(MSS),-Sebuah perusahaan Yang berlabelkan Agen Gas LPG yang sudah tidak beroprasi lagi yang berada di wilayah Desa.Kamarung Kecamatan Pagaden di Kabupaten Subang Jawa Barat di duga memakai air tanah secara ilegal. Pasalnya tidak mengantongi syarat teknis berupa Surat Izin Pengambilan Air Bawah Tanah (SIPA).
Sekdes ( Sekertatis Desa ) Kamarung Kiki ketika di konfirmasi dia membenarkan di wilayah Desa Kamarung di duga ada sumur artesis di dalam perusahan Agen Gas LPG ketika ada warganya yang sedang memperbaiki sumur artesis dan melaporkan kepada Desa Kamarung.
Selasa (8-10-2019 )
Dirinya selaku sekdes Kamarung merasa kaget dengan adanya pelaporan dari warga,sepengetahuannya di tempat tersebut hanya Agen Gas LPG tos tetapi kenapa didalamnya ada sumur artesis.
“Saya cek ke lokasi bersama aparatur Desa Kamarung ternyata benar di dalam perusahan Agen Gas LPG yang sudah tidak beroprasi terdapat sumur artesi dan dampak terhadap warga Desa Sukamulya mengakibatkan sumur warga kering,karna lokasi perusahan tersebut berada di wilayah Desa Kamarung Dusun Kamrung utara Rt 34/11. Karena itu berbatasan dengan Desa Sukamulya,makanya warga yang berada di sekitr peruhan tersebut masuk ke Desa Sukamulya.” ujar Kiki
Namun mengenai jumlah debit air bawah tanah yang digunakan perusahaan, belum bisa merincinya. Termasuk besaran potensi pajak yang lost akibat pemanfaatan air bawah tanah yang di duga ilegal ini.” pungkas Kiki
Kiki selaku Sekdes Kamarung menilai, maraknya sumur bor yang di duga ilegal itu lantaran pemilik perusahaan merasa ribet mengurus proses izinnya. Saat ini untuk mendapatkan rekomendasi teknis (rektek) SIPA harus dari provinsi. Padahal, dari hasil pemeriksaannya ke lapangan banyak pemilik sumur bor siap membayar pajak air tanah.
Ketika di hubungi lewta telepon pemilikinya mengaku dia sedang berada di jakarta” ungkap kiki
Hal senada di ungkapkan oleh kepala Desa Sukamulya Amar saat berada di lokasi bersama warga dan sekdes Kamarung dia mengatakan, dirinya juga merasa kaget dengan adanya mobil tengki masuk ke agen gas LPJ secara kompoi,ternyata ada laporan dari warga di situ terdapat sumur artesis.
“Kiki pun menegaskan perusahan tersebut akan kami tutup sebelum ada koordinasi untuk mengurus perijinan pembuatan sumur artesis.jangan sampai ada warga masyarakat yang di rugikan,dan ini dampaknya sudah kelihatan ada warga Desa Sukamulya berada di sekitar perusahan sudah merasakan dampaknya yakni sumur warga kering. ( Asep )