Ket foto: Kapolsek Pamanukan
SUBANG.(MSS),-Guna menekan angka kriminalitas jajaran Polsek Pamanukan mengadakan operasi di sebuah warung di Pasar Inpres Pamanukan, Sabtu (2/3) dalam operasi itu berhasil diamankan 70 botol miras jenis ciu yang dikemas dalam botol bekas minuman.
“Ini berkat adanya inpormasi dari masyarakat bahwa warung milik Vi masih menjual miras ciu” ungkap Kapolsek Kompol Dadang C. saat dikonfirmasi “MSS” sore harinya.
Menurutnya, ciu yang dikemas dalam botol bekas minuman itu dijual Rp.15 ribu, “Pemilik warung rupanya masih saja menjual miras ciu padahal sudah dibuatkan pernyataan tidak akan menjual lagi” jelaasnya. (eddy muteh)