Ket foto: Tersangka pelaku saat akan memasuki kendaraan usai memasukan mayat istrinya
SUBANG.(MSS),-Kasus pembunuhan dengan cara suami mencekik istrinya hingga tewas direka ulang, adegan dipindahkan ke ruang reskrim saat antara pelaku Tomy Saputra Ong (59) dan korban istrinya Nita Jong alias Licen (56) saat berada di rumahnya Komp. Citra Garden III Blok D9 No. 2 RT 15/13 Kel. Kalideres Jakarta Barat, Kamis (10/1).
Pada Senin (31/12. 2018) sekira pukul 14.00 antara korban dan pelaku baru saja pulang usai pembuatan kartu ATM, saat tiba di rumah istrinya membuat minuman dan sempat mengomel tentang masalah hutang. Di sinilah emosi Tomy mulai terbakar dan sempat mengancam akan mencekiknya dan mendapat jawaban “Coba kalau berani”, katanya.
Merasa tertantang Tomy mencekik istrinya dari belakang dengan kedua tangannya hingga terjatuh, sudah dalam keadaan terjatuh dicekik pula dan badannya diduduki hingga benar-benar tak bernapas. merasa istrinya sudah keadaan tewas Tomy malah kebingungan dan membawa selimut berwarna merah dan dimasukan ke dalam bagasi mobil Avanza Veloy warna silver bernomor polisi B 1462 BYY.
Reka adegan ini disaksikan oleh Jaksa Aditiyo Ismutomo SH dan Nurman SH, sedangkan dari pihak pengacara oleh A. Fajar Sidik SH.i. MH dan Kasat Reskrim AKP M. Ilyas Rustandi yang diwakili oleh Kbo Ipda Dede Kusyani dan Kanit I Ipda Edi Juhedi serta anggota penyidik, “Saat tersangka pelaku membawa korban dan sempat mengisi bahan bakar di SPBU dari Jakarta hingga ke Surabaya dipindahkan ke Jl. Kapten Hanafiah Rawa Badak Kel. Karanganyar begitu pula saat korban ditemukan di area perkebunan karet di Kampung Cikuda Desa Lengkong Kec Cipeundeuy dipindahkan ke lokasi Kel. Wanareja Subang yang mirip dengan tempat aslinya.” ujar Kbo Ipda Dede.
Korban Nita ditemukan oleh warga pada Rabu (2/1) sekira pukul 09.30, sedangkan pelakunya Tomy ditangkap di Km 62 rest area Cipularang pada Kamis (3/1) dinihari. “Tak ada hal yang baru sesuai dengan pengakuan tersangka pelaku saat dilakukan pemeriksaan, semuanya berjalan dengan mulus dengan 33 reka adegan” tambah Dede. (eddy muteh)