SUBANG.(MSS),-Pelaksanaan pembangunan berupa pemeliharaan satu unit rumah dinas di Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Utara yang berada di Dusun Wangun Cijengkol Desa Rancabango Kecamatan Patok Beusi Subang dipertanyakan. Pasalnya, dinilai tidak transfaran.
Keterangan yang diperoleh “MSS” Sabttu (1/12) menyebutkan, Cabang Dinas Kelautan Wilayah Utara merealisasikan anggara pemeliharaan untuk satu unit rumah Dinas berupa rehabilitasi. Namun dalam pelaksanaan tersebut dinilai tidak trnsfaran dengan tidak adanya keterangan seperti papan proyek.
Dengan tidak adanya keterangan terkait pelaksanaan pembangunan berupa pemeliharaan satu unit rumah dinas tersebut “MSS” ketika menemui bagian TU di Cabang Dinas Kelautan Wilayah Utara, H.Karnaen Sip mengatakan, anggaranya sebesar Rp.150 juta. “Anggaran dananya sebesar Rp.150 juta”jelasnya singkat.(Ayo)