SUBANG.(MSS),-Setelah terekam kamera cctv di toko Yomart Purwadadi 2,orang tersangka pelaku penganiayaan dan pengrusakan akhirnya dibekuk satuan reskrim.
Kejadiannya bermula pada Selasa (10/7) sekira pukul 11.50 , pelaku datang dengan menggunakan topi meminta rokok kepada kasir di toko, dan dijawab ‘untuk minta ijin dulu’, rupanya jawaban ini tak menyenangkan tersangka pelaku akhirnya menganiaya pegawai toko sembari merusak dengan cara melemparkan barang yang ada di toko.
Kejadian ini oleh kepala toko Kuswandi dilaporkannya ke Polsek Purwadadi, anggota yang menerima laporan langsung menindak lanjuti dan memeriksa hasil rekaman cctv dan pelakunya sudah dikenali. Akibat dari kejadian ini kerugian mencapai Rp 3 juta.
Hal ini seperti yang disampaikan Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni didampingi Kanit Reskrim AKP M. Ilyas R. dan Kanit Reskrim Polsek Purwadadi Aiptu Tarjo dihadaan awak media, Senin (23/7). (eddy muteh)