Ket foto: tersangka (tengah) diapit kedua petugas Polsek Tanjungsiang
SUBANG.(MSS),-Pedagang baso ini tak berkutik ketika anggota dari Reskrim Polsek Tanjungsiang menjemputnya di rumah persembunyiannya di Rancakalong Sumedang, setahun lamanya menghilang namun keberadaanya terendus ketika sedang berjualan baso di Rancakalong.
Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni melalui Kapolsek Tanjungsiang Ipda Waluya didampingi Kanit Reskrim Aiptu Sukrim saat dikonfirmasi di sela-sela kampanye kecelakaan berlalu-lintas di Wisma Karya, Selasa (5/12). menuturkan, tersangka Dedi Rohmat (38) warga Pasir Biru Kec. Rancakalong Sumedang merupakan buronan dan setahun sempat menghilang terlibat pencurian sepeda motor sedangkan temannya yaitu tersangka Juju sudah terlebih dahulu ditangkap pada Nopember 2016 lalu.
Saat itu kedua tersangka pelaku yaitu Juju dan Dedi sedang melakukan pencurian sepeda motor Supra Fit di daerah Kampung/Desa Sirap milik Sabri, belum menikmati hasil curiannya keburu ditangkap warga dan Dedi langsung kabur sedangkan temannya Juju berhasil ditangkap. Dedi memang sempat mendekam di Lapas Subang karena melakukan hal yang sama.
Dedi sebetulnya sudah menyadari kekeliruan perbuatannya dan insaf tidak akan berbuat lagi dan beralih dengan cara berdagang, namun ketika dirinya sempat tertipu sedangkan modal abis saat itu ada temannya mengajak untuk melakukan pencurian lagi dan langsung diiyakan. Dirinya juga harus mengalami seperti temannya uang hasil pencurian belum sempat dinikmati dan menginap di hotel prodeo menyusul temannya yang sudah dulu menginap. (eddy muteh).