ket foto: tersangla Aceng Yusup
SUBANG.(MSS),-Lima hari setelah identitas korban pembunuhan yaitu M. Fahmi Ardiansyah (14) warga Kampung Palabuhan Desa Pangarengan Kec. Lugonkulon diketahui, Selasa ((24/10) satuan Jatanras (Kejahatan dengan kekerasan) bergerak cepat, dua orang teman tersangka sudah terlebih dahulu diamankan.
Dari kedua orang teman tersangka inilah identitas pelaku diketahui dan pada Sabtu subuh tersangka yaitu Aceng Yusup (24) warga Kalimukti Desa Bobos Kec. Legonkulon ditangkap di daerah Cikampek, sepeda motor milik korban dan hp telah dijual , sedangkan motor Satria Fu dijual di daerah Kalijati Rp 1 juta.
Korban dan pelaku sebelumnya tidak saling kenal namun melalui salah seorang teman tersangka dan diajak untuk bermain PS namun korban diajak pergi ke daerah Pagaden, korban sempat menolak tetapi diancam oleh pelaku Aceng dengan sebilah golok, korban akhirnya ke suatu tempat.
Korban bagian pelipisnya dipukul hingga pingsan. setela yakin korban pingfsan akhirnya diseret oleh pelaku Aceng ke sungai dan dibenamkan berulang-ulang di sinilah korban sempat sadar dan berteriak “ampun”. Setelah yakin korban tewas kemudian tubuh korban di pinggir sungai ditutupi dengan tanah lembek (leutak) dan pelaku dan temannya langsung pergi mengambil motor dan hp korban.
Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni melalui Kasat Reskrim AKP M. Ilyas Rustandi didampingi Kanit Jatanras Ipda Asep Musadinata. saat dikonfirmasi, Sabtu (28/10) “Terhadap tersangka Aceng Yusup masih dilakukan pemeriksaan secara intensip”. tegas Kasat. (eddy muteh)