Pemuda Broken Home, Curi Motor Tetangga

Kriminal

ket foto: tersangkan saat menjalan pemeriksaan dan motor yang dijadikan baran bukti

SUBANG.(MSS),-Akibat orangtuanya bercerai, kini pemuda itu harus bolak-balik pergi ke rumah ibunya dan ayahnya, karena kurangnya perhatian malah terjerumus pada perbuatan kriminal yaitu melakukan pencurian. Parahnya lagi baru sebulan menikmati masa perkawinan kini harus menginap di hotel prodeo.
Itulah nasib yang harus diterima bagi tersangka Arif Hidayat (21) warga Kampung/Desa Curugrendeng Kec. Jalancagak Subang.
Peristiwanya berawal pada Rabu (22/3) lalu Arif menginap di rumah ayahnya di Kampung Cidaki dan tengah malam Arif ingin buang air besar saat pergi ke dapur matanya tertuju pada motor yang di parkir di teras rumah tetangganya yaitu Uu Sungkawa.
Tanpa berpikir panjang lagi lalu mencocokan kunci kontak Supra Fit bernomor polisi T 6894 UI itu dengan motor yang pernah dimilikinya, setelah berhasil motort itu kemudian dibawa kabur kearah Ciater dan Arif menginap di sebuah kios dan pagi harinya menuju ke rumah temannya di Sarireja.
Pemilik motor Sufra Fit yaitu Rudi warga Kasomalang tersentrak kaget saat pamitan akan pulang ternyata motor miliknya hilang, pagi harinya kemudian melaporkannya ke Polsek Jalancagak. Aggota Polsek Jalancagak terus mengembangkan kasus ini dan di bulan Agustus mengarah pada seseorang.
“Anggota kami melakukan pengendapan di samping rumah pelaku, saat akan ditangkap malah loncat melalui jendela kamar dan dugaan semakin kuat dialah pelakunya” uja Kanit Reskrim Ipda Karsa,  akhirnya pelaku berhasil diamankan saat sedang tiduran di rumah temannya dan setelah menjalan pemeriksaan dialah pelakunya sedangkan motor yang dicurinya masih dipakainya.
“Motor itu tidak dijual tetapi dipakai untuk keperluan sehari-hari” akunya kepada petugas penyidik, ditambahkannya pula pernah mendekam di Lapas Bandung karena pencurian sepeda motor dan di Subang karena kasus penipuan dan baru ke luar lapas enam bulan lalu.
Waktu untuk berbulan madu bagi Arif harus ditunda dahulu sampai menunggu batas waktu pembebasan setelah menjalani masa hukuman dan harus kembali ke tempat yang pernah diinapnya di hotel prodeo.
Kapolres Subang AKBP Yudhi S. Wahid melalui Kapolsek Jalancagak Kompol Lindon Afandi S. saat dikonfirmasi, Sabtu (19/8) membenarkan telah mengamankan tersangka pelaku pencurian sepeda moitor.  (eddy muteh)

Tinggalkan Balasan