17 Orang Penghuni LP Dapat Remisi Bebas

Jabar

ket foto: Sekda Subang memberikan secara simbolis kepada dua orang perwakilan napi 

 

SUBANG.(MSS),-Berkaitan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI yang ke-71 ratusan orang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  mendapatkan remisi, 17 orang diantaraya mendapatkan remisi bebas. Rabu (17/8).

17 orang yang mendapatkan remisi bebas dari Lapas Kelas IIA Subang. Sedangkan napi yang memperoleh remisi umum hari ini (Rabu-red) sebanyak 537 orang, Dari jumlah tersebut 507 orang napi diantaranya mendapat remisi umum sebagian (RU I), napi yang mendapat remisi umum seluruhnya dan remisi bebas hari ini (RU II) 30 orang, namun 13 orang di antaranya harus menjalani pidana kurungan sebagai pengganti denda.

Besarnya remisi mulai dari satu bulan hingga enam bulan, hari ini penghuni lapas semuanya berjumlah 895 orang yang terdiri dai tahanan 153 orang, narapidana (napi) 742. Dari 895 di antaranya 12 wanita dan tiga anak-anak, seperti yang disampaikan Kalapas Rahmat Mulyana kepada media.

Pada acara pemberian remisi bertindak Sekda Subang T. Abdurachman yang mewakili Plt Bupati Subang sebagai inspektur upacara, dalam kesempatan itu hadir pula Kajari Subang, Dandim 0605 dan Ketua DPRD. (eddy muteh)

 

 

Tinggalkan Balasan