ket foto: ilustrasi
SUBANG.(MSS),-Cemburu itu buta, begitulah kata pepatah lama dan ini yang membuat tersangka pelaku Deden Rusli alias Boyke (32) warga Kampung/Desa Gunungtua Kec. Cijambe menjadi gelap mata barang milik pacarnya Ade Aisyah (32) warga Kampung Julang Desa Sukamulya Pagaden yang mengontrak kamar di Blok Sukawening Kel. Cigadung Subang dibakarnya.
Awal bulan Juni, Ade Aisyah mengontrak kamar di Cigadung milik Ade Rohayati, rupanya antara Deden dan Ade Aisyah menjalin kisah asmara, Deden yang berprofesi sebagai supir angkot memang seorang duda.
Pada Senin lalu, Ade pulang ke rumah orangtuanya di Pagaden dan Deden yang mencari muatan di perempatan Wisma Karya di sore harinya mengubunginya lewat hp dan menanyakan keberadaan pacarnya itu dan diperoleh jawaban bahwa sedang di Pagaden di rumah orangtuanya.
Tetapi yang terdengar oleh Deden ada suara pria lain di samping Ade, karena hatinya merasa panas Deden mengancamnya dengan mengirim pesan singkat akan membakar barang milik Ade di rumah kontrakan, silahkan bermain dengan orang lain. Kunci kamar yang dikontrak Ade memang sempat dipinjamnya.
Malam itu juga pakaian milik Ade Aisyah dibakarnya, usai melakukan pembakaran Dedepun langsung pergi. Kebakaran pun terjadi dan diketahui pemilik rumah kontrakan karena ada asap mengepul hitam, dibantu suaminya yaitu Toto api berhasil dipadamkan namun barang milik penghuni kontrakan berupa 2 speaker polytron dan tv merk LG 21 inch ludes terbakar.
“Bila tidak berhasil dipadamkan bisa jadi rumah kontrakan yang terdiri dari empat kamar bisa ludes terbakar” ujar Ade Rohayati kepada petugas penyidik.
Kini tersangka pelaku pembakaran Deden Rusli harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya kelak bila persidangan digelar.
Kapolres Subang AKBP Yudhi S. Wahid melalui Kapolsekta Kompol Agus Eka Wijaya turut mendampingi Kanit Reskrim Ipda Donni K. saat dikonfirmasi, Kamis (27/7) membenarkan telah mengamankan pelaku pembakaran rumah kontrakan karena dibakar api cemburu. (eddy muteh)