ket foto: yang berhasil diamankan dari tangan pelaku
ket foto: yang berhasil diamankan dari tangan pelaku
SUBANG.(MSS),-Kebutuhan hidup makin meningkat, ditambah lagi dengan kebutuhan untuk anak masuk sekolah sedangkan penghasilan yang tidak menentu membuat tersangka pelaku memilih jalan pintas yaitu dengan menipu sepeda motor milik temannya sendiri. Akibatnya tersangka pelaku harus menghuni hotel prodeo.
Itu adalah perbuatan yang dilakukan oleh tersangka pelaku Ujang Beni Kusnandar (40) warga Dusun Karanganyar Desa Cikampek Selatan Kecamatan Cikampek Karawang, pelaku telah menipu dua sepeda motor milik temannya saat bekerja sebagai buruh bangunan yaitu Rasmedi (27) warga Kampung Cilembang Desa Wanasari Kec. Cipunagara dengan motor Scoopy bernomor polisi T 2762 WP dan Dedi Andres (17) warga Kampung Jabong II Desa Jabong Kec. Pagaden dengan motor Honda Revo bernomor polisi T 2518 U.
Awalnya tersangka pelaku Ujang menawarkan pekerjaan pada Rasmedi sebagai penjaga vila di Ciater dan ketemuan untuk bertemu di Subang pada Kamis (6/7), pelaku menuju ke sebuah rumah di Jl. Sutaatmaja Kel. Karanganyar, sedangkan Rasmedi berangkat dari rumah dengan menggunakan motor Scoopy bernomor polisi T 2762 WP warna hitam.
Dari pembicaraan itu sekitar pukul 1830 pelaku Ujang meminjam motor sebentar yang dibawa Rasmedi dengan alasan untuk mengantar bingkisan ke temannya, Rasmedi tak ada rasa curiga apapun kunci kontaknyapun diberikan. Namun yang meminjam motor tak pernah muncul rasa gelisahpun menimpa pada Rasmedi karena tak kunjung tiba Rasmedi sempat pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian ini ke Polsekta Subang esok harinya.
Sepekan setelah melakukan perbuatan ini , Kamis (13/7) pelaku Ujang, seorang temannyapun digarapnya yaitu menimpa Dedi Andres dengan motor Honda Vario bernomor polisi T 2518 U dengan modus yang sama yaitu diiming-imingi sebagai penjaga vila di Ciater, keduanya pergi ke daerah Sukamelang dengan alasan Ujang untuk menemui temannya.
Saat di depan Lapas, Ujang minta berhenti karena ada barang yang dibawanya dan meminjam motor Dedi sebentar dan disuruh menunggunya, lagi-lagi yang ditunggu tak pernah muncul karena merasa tertipu Dedi melaporkannya ke Polsekta Subang.
Keberadaan pelaku Ujang diketahui saat berada di Ciater, anggota polisi sektor kota yang sudah mencium bahwa pelaku ada di Ciater langsung mengatur siasat dan Ujangpun berhasil diciduknya untuk dibawa ke Polsekta.
Dari pengakuan Ujang bahwa motor yang dipinjam telah digadaikan ke daerah Cipeundeuy Kab. Bandung Barat dan uang dipakai untuk keperluan sehari-hari dan anaknya untuk keperluan sekolah.
Kapolres Subang AKBP Yudhi S. Wahid melalui Kapolsekta Subang Kompol Agus Eka Wijaya turut mendampingi kanit Reskrim Ipda Doni K. saat dikonfirmasi, Kamis (27/7) membenarkan telah mengamakan pelaku penipuan dan penggelapan sedangkan motor yang ditipunya baru satu berhasil diamankan yaitu Scoopy. (eddy muteh)