Biadab, Paman Diduga Cabuli Keponakan Sampai Hamil

Kriminal

ket foto: tersangka Dede saat berada dalam tahanan

 

SUBANG.(MSS),-Sudah jatuh tertimpa tangga pula, begitulah kira-kira nasib yang dialami sebut saja Melati (17) siswi sebuah SLTA kelas II warga Desa Cijengkol Kecamatan Serangpanjang Subang, setelah ayahnya meninggal kini harus menanggung beban karena sang paman bukannya melindungi dan mengayomi malah telah menghancurkan masa depannya yaitu dengan menghamilinya.

Awalnya orangtua Melati meninggal karena sakit dan sempat mendapat perawatan di RS Hasan Sadikin Bandung, kini sang adik orangtuanya yaitu Dede Rusdan (48) warga Kampung Legok Pe’er Desa/Kecamatan Banyuresmi Garut ikut memikirkan nasib adik istrinya dan anaknya karena ada yang masih sekolah sebuah SLTA kelas II.

Dede Rusdan sempat berembuk dengan istrinya untuk membiayainya dan menyekolahkan keponakannya yaitu Melati, dan istrinyapun menyetujuinya. Singkatnya pada pertengahan bulan Nopember 2016, Dede menginap di rumah kakaknya itu dan disinilah malapetaka itu terjadi, Dede tergiur melihat kemolekan tubuh keponakannya itu di sinilah akal bulusnya mulai dilancarkan.

Perangkap mulai dipasang oleh Dede yaitu dengan mengatakan bahwa Melati bukan remaja ting-ting lagi, tapi jangan khawatir bisa diobati agar bila kelak masuk kehidupan berumah tangga tidak masalah dengan suaminya. Selain itu pula supaya sehat dan banyak rejekinya akan diobati dengan daun sirih, begitulah perangkap yang dipasang oleh Dede pamannya.

Melati remaja yang masih polos belum mengerti perkataan yang dimaksud pamannya itu, pada tengah malam pamannya mulai masuk ke kamar Melati sedangkan ibunya dan saudaranya yang lain sudah tidur di kamar masing-masing.

 Di sinilah Dede mengeluarkan lembaran daun sirih mulanya diusapkan ke wajah dan dan tangan Melati. Tapi lama kelamaan birahi Dede mulai terangsang juga oleh keponakannya itu, baju dan celananya dilucuti satu persatu hingga Melati tak mengenakan selembar kainpun. Dedepun sudah tinggal sigap karena tak mengenakan pakaian, mulailah tangan dan bibirnya menciumi bibir Melati hingga ke lembah ngarai. 

Merasa Melati sudah berada dalam genggamannya Dede mulai melancarkan serangannya menuju sasaran di lembah ngarai hingga habis memuntahkan pelurunya, usai itu Melati disuruh minum air daun sirih dan Dedepun kembali ke luar kamar serta melatipun disuruh mengenakan pakainnya kembali.

Usai itu Dedepun mulai ketagihan dan ingin mengulanginya lagi, awalnya Melati sempat menolak perbuatan yang dilakukan pamannya itu, tetapi dengan bujuk rayu dan ancamannya berupa tidak akan diberi biaya lagi dan jangan bilang sama siapa-siapa. Melatipun akhirnya tak berdaya saat tubuhnya mulai digerayangi dan hanya bisa menitikan air matanya.

Perbuatan yang dilakukan oleh pamannya akhirnya terbongkar setelah ibu Melati melihat perubahan pada anaknya yaitu wajahnya menjadi lesu dan tidak menstruasi, pendekatan seorang ibu akhirnya keluarlah pengakuan yang sejujurnya bahwa dirinya telah dinodai oleh pamannya sendiri yaitu Dede.

Pengakuan dari anaknya membuat ibu Melati tersentak kaget, berembuk dengan saudara ibunya akhirnya melaporkan perbuatan pamannya yaitu Dede ke Polisi Sektor Sagalaherang.

Tersangka Dede Rusdan mengakui segala perbuatannya itu, walaupun dirinya sudah punya anak tiga dan dua di antaranya adalah wanita, namun entah setan mana yang telah merasukinya dan sementara harus mendekam dan berlebaran di balik jeruji besi.

Kapolres Subang AKBP Yudhi S. Wahid melalui Kapolsek Sagalaherang AKP Nandang S. didampingi Kanit Reskrim Aipda Yaya Sunjaya saat dikonfirmas, Senin  (29/5), membenarkan telah mengamankan seorang tersangka pelaku pencabulan terhadap pelaku dikenakan ancaman hukuman minimal lima ahun penjara. (eddy muteh)

 

Tinggalkan Balasan